Tutup Iklan
hijab
  
login Register
Pemusnahan Rokok Ilegal di Pasuruan Mencapai Nilai 1 Milyar

Pemusnahan Rokok Ilegal di Pasuruan Mencapai Nilai 1 Milyar

5 Oktober 2017 | Dibaca : 1233x | Penulis : Rio Nur Arifin

Pemusnahan 2.339.435 Batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) oleh Bea Cukai Pasuruan sempat diwarnai insiden. Tumpukan rokok meleduk saat sejumlah pejabat membakarnya. Beruntung tak ada korban dalam peristiwa tersebut.

"Barang pemusnahan BMN ini didapat dari penindakan selama 2017 yang kami lakukan berkat informasi dari masyarakat. Ada sebanyak 2.339.435 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM)," ujar Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Pasuruan, Bier Budy Kismulyono, Rabu (4/10/2017).

Melansir dari detikcom, pemusnahan ini dilakukan di halaman Kantor Bea Cukai Pasuruan, Jalan Rembang Industri Raya, Rembang, Pasuruan. "Total potensi cukai dan pungutan negara lainnya yang tak terpungut atau kerugian negara lebih dari Rp 1 miliar," jelasnya.

Rokok yang dimusnahkan merupakan hasil dari operasi pasar di wilayah Kabupaten dan Kota Pasuruan selama 2017 yang didapat dari produsen maupun penjual.

"Salah satu contohnya kami amankan pelaku yang membawa rokok ilegal dengan mobil yang melintas di Pasuruan. Tersangka sudah diproses hukum dan dijatuhi hukuman 1,3 tahun penjara," tambah Budy.

Selama 3 tahun terakhir Budy dan tim melakukan 61 kali kegiatan penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. Di antaranya 24 kegiatan selama tahun 2015, 12 kegiatan selama tahun 2015 dan 25 selama 2017.

"Kita awasi terus secara intesif produksi dan peredaran rokok ilegal di kota dan kabupaten pasuruan. Ini berkat kerja sama semua stakeholder dan semua instansi, serta peran aktif masyarakat," imbuhnya.

Kabag Otonomi Daerah Pemkab Pasuruan Nurul Huda mengatakan apa yang dilakukan bea cukai selaras dengan upaya pemerintah daerah. Terlebih, dana dari bagi hasil cukai untuk yang diterima Pemkab Pasuruan cukup tinggi hingga Rp 100 miliar.

"Kami ucapkan terima kasih atas kegiatan yang dilakukan bea cukai terutama pengawasan dan penindakan rokok ilegal. Ini selaras dengan apa yang dilakukan pemerintah daerah. Dana dari bagi hasil cukai untuk Pemkab Pasuruan sangat bermanfaat bagi masyarakat," terangnya.

Pihak kepolisian juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung setiap penindakan pihak bea cukai. Polisi akan membantu jika dibutuhkan dalam pengamanan saat penindakan. 

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

5 Kota Terdingin di Dunia
29 Januari 2018, by Jenis Jaya Waruwu
Kita bersyukur hidup di Indonesia pasalnya Indonesia berada melintang garis khatulistiwa dengan beriklim tropis. Posisi Indonesia ini menjadikannya sebuah ...
Ajarkan 15 Kebiasaan Baik Ini Pada Buah Hati Sejak Dini
23 April 2018, by Retno Indriyani
Tampang.com - Kebiasaan baik perlu diajarkan sejak dini karena tidak akan mudah didapatkan secara instan. Kebiasaan baik ini harus dilatih terus menerus secara ...
Jangan Bermain Canda “Bawa Bom”, Akibatnya Fatal
30 Mei 2018, by oteli w
Jangan Bermain Canda “Bawa Bom”, Akibatnya Fatal Seorang penumpang pesawat Lion Air iseng berteriak ada bom di pesawat di Bandara ...
Tips sehat selama puasa...
18 Mei 2017, by titin
Sebentar lagi umat muslim akan menjalankan ibadah puasa Ramadhan, di mana seluruh umat muslim diwajibkan untuk berpuasa, menahan lapar dan dahaga selama kurang ...
Video Lucu Bikin Ngakak, Pidato Hansip Wa Brontok Mengocok Perut.
22 April 2017, by Ayu
Video Lucu Bikin Ngakak memang akan sangat menghibur. Youtube merupakan tempat Upload Video terbesar di Dunia sang satu ini. Terdapat banyak sekali macam video ...
Berita Terpopuler
Polling
Permadi Arya dibayar APBN atau Bukan?
#Tagar
 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved
 
Tutup Iklan
hijab