Tampang

BI Hentikan PayTren, Begini Tanggapan Yusuf Mansyur

7 Okt 2017 18:40 wib. 1.697
0 0
BI Hentikan PayTren, Begini Tanggapan Yusuf Mansyur

Bank Indonesia (BI) telah menghentikan layanan isi ulang sejumlah uang elektronik yang diterbitkan oleh e-commerce. Salah satunya Paytren, atau uang elektronik milik Ustadz Yusuf Mansyur.

Terkait hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengatakan bahwa perusahaan e-commerce harus menuruti aturan BI.

"Kalau belum ada izin ya harus ajukan dulu. Tapi jangan dibikin susah ya," kata Rudiantara, di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (6/10/2017).

"Ya penyelenggara harus mengikuti kebijakan BI sebagai policy maker," lanjutnya.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Peraturan Baru dari Pemerintah, Seluruh Motor dan Mobil Wajib Miliki Asuransi Mulai 2025. Apakah Anda Setuju?