Tampang

KPU Sumatera Utara Tetapkan Daftar Pemilih Tetap di Pilkada Sumut 2018

21 Apr 2018 22:07 wib. 1.194
0 0
KPU Sumatera Utara Tetapkan Daftar Pemilih Tetap di Pilkada Sumut 2018

Menjelang 2 bulan pemilihan langsung kepala daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menetapkan jumlah daftar pemilih tetap atau DPT di Pilgubsu 2018 dengan total 9.052.529 jiwa. Daftar pemilih tetap (DPT) diputuskan di Medan, Sabtu (21/4/2018), melalui rapat pleno yang dihadiri oleh anggota KPU dari 33 kabupaten/kota.

DPT itu terdiri dari 4.485.964 jiwa pemilih laki-laki dan 4.566.565 pemilih perempuan. DPT tersebut nantinya akan melakukan pencoblosan di 27.478 Tempat Pemungutan Suara (TPS di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Pada rapat pleno tersebut, tercatat total pemilih Pilkada Sumatera Utara 2018 paling banyak berada di Kota Medan dengan jumlah 1.520.301 jiwa, dan Kabupaten Deliserdang 1.165.765 jiwa.

Daerah yang paling sedikit pemilihnya adalah Kabupaten Pakpak Bharat dengan 31.824 jiwa dan Kabupaten Nias Barat dengan 56.718 jiwa.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

manfaat Durian: Rajanya Buah untuk Kesehatan
0 Suka, 0 Komentar, 15 Apr 2024
Buy Muslim First di Indonesia
0 Suka, 0 Komentar, 26 Okt 2019

POLLING

Apakah Pilpres 2024 Berlangsung: