Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, telah mengumumkan bahwa tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengalami kenaikan hingga 100 persen. Keputusan ini didasari oleh keberhasilan Kemenhub dalam melakukan simplifikasi atau penyederhanaan aplikasi, yang secara langsung berdampak pada peningkatan produktivitas dan kinerja pegawai.
Kenaikan tukin sebesar 100 persen ini diumumkan oleh Menpan RB Azwar Anas sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi dan kinerja pegawai Kemenhub. Hal ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kesejahteraan dan motivasi pegawai dalam mengemban tugas-tugas pelayanan publik.
Peningkatan tukin sebesar 100 persen ini merupakan kabar baik bagi para pegawai Kemenhub, karena hal tersebut akan memberikan dampak positif terhadap kondisi keuangan mereka. Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat mendorong semangat kerja dan loyalitas pegawai dalam menjalankan tugas mereka dengan penuh dedikasi.
Keberhasilan Kemenhub dalam melakukan simplifikasi atau penyederhanaan aplikasi juga merupakan bukti nyata dari upaya pemerintah dalam mendorong reformasi birokrasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan responsif. Dengan adanya upaya penyederhanaan ini, diharapkan akan semakin mempercepat proses kegiatan operasional Kemenhub, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.