Tampang

Ini SMS Hary Tanoe yang Membuatnya Jadi Tersangka

24 Jun 2017 07:27 wib. 16.640
0 0
hary tanoe

Hary Tanoesoedibjo, CEO MNC ditetapkan tersangka oleh kepolisian. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto.

"SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) diterbitkan (dengan Hary Tanoe) sebagai tersangka," ujar Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/6/2017).

Rikwanto menganggap penyidik sudah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menentukan Hary sebagai tersangka. SPDP baru dikeluarkan dalam pekan ini dengan nomor yang diterima kejaksaan yaitu B.30/VI/2017/Ditipidsiber. Adapun SPDP tersebut diterima oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachma pada 15 Juni 2017.

Seperti yang telah diketahui, Hary Tanoe diduga melakukan ancaman melalui media elektronik kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

insomnia
0 Suka, 0 Komentar, 19 Apr 2024
Yuk..Temani Anak Belajar di 1820
0 Suka, 0 Komentar, 21 Mei 2017

POLLING

Apakah Pilpres 2024 Berlangsung: