Seorang gadis berusia 13 tahun di Kota Semarang, Jawa Tengah, mengalami pemerkosaan oleh seorang pria bernama Lazuardi Arham (24) yang dikenalnya melalui media sosial Facebook. Gadis tersebut diculik oleh pelaku ke luar kota dan mengalami pemerkosaan berkali-kali selama beberapa hari.
Pada konferensi pers pengungkapan kasus ini, pelaku yang bernama Lazuardi dihadirkan oleh polisi di Polrestabes Semarang pada Jumat (26/4). Lazuardi mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia memiliki perasaan suka terhadap korban. Ia menyatakan, "Saya tidak direstui orang tuanya. Saya setubuhi empat kali. Saya suka."
Kronologi Kejadian
Perwira penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, AKP Agus Tri, menyampaikan bahwa peristiwa ini bermula ketika pelaku, Lazuardi Arham (24), dan korban berkenalan melalui jejaring sosial Facebook. Setelah berkomunikasi, mereka sepakat untuk bertemu di daerah Mangkang, Kota Semarang, pada Kamis (18/4) sekitar pukul 19.00 WIB di depan sebuah bengkel.
Di lokasi tersebut, korban dipaksa untuk berhubungan badan dengan pelaku. Meskipun korban berusaha menolak, pelaku mengancam akan menggunakan pisau yang ada di dalam tasnya jika korban tidak mau meladeni keinginannya. Ancaman ini membuat korban ketakutan dan akhirnya melakukan apa yang diperintahkan oleh pelaku.