Polisi menyatakan bahwa ibu berinisial AK (26) yang membuat konten pencabulan anak kandung, juga disuruh oleh akun Facebook bernama Icha Shakila untuk membuat video asusila dengan kakek-kakek.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa awalnya, AK membuat video mencabuli anaknya karena dijanjikan uang oleh akun Facebook itu.
"Awalnya tersangka melihat di beranda Facebook tersangka itu ada transfer-transfer uang, orang yang memberikan uang, menjanjikan pekerjaan," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (7/6).
"Tersangka AK men-DM gimana cara dapat uang, ini inisiatif tersangka AK," imbuh dia.
Setelah membuat video dan mengirimkannya ke akun itu, AK tidak mendapat uang yang dijanjikan. Ade mengatakan penyidik masih mendalami berapa besaran uang yang dijanjikan.