Tampang

Ingin Jadi Cagub Pilkada Jateng 2018, Ini Persyaratan Dari PDIP !

24 Jul 2017 19:33 wib. 1.423
0 0
Ingin Jadi Cagub Pilkada Jateng 2018, Ini Persyaratan Dari PDIP !

Tampang.com – Pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur provinsi Jawa Tengah telah dibuka oleh Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Perjuangan provinsi setempat.

“Pendaftaran dibuka mulai 24 Juli 2017 hingga 11 Agustus 2017 di kantor Sekretariat DPD PDIP Jateng Jalan Brigjen Katamso Nomor 24 Semarang, “ kata Ketua DPD PDIP Jateng, Bambang Wuryanto, di Semarang, Minggu (23/7/2017), seperti dilansir Antara.

Pengambilan formulir pendaftaran dapat dilakukan sendiri oleh bakal calon juga dapat diwakilkan dengan menyerahkan surat kuasa yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan di atas materai    Rp 6.000.

Pada saat mengambil formulir pendaftaran, akan diserahkan satu bendel formulir dan buklet tentang pendaftaran bakal calon gubernur serta wakilnya. Untuk selanjutnya formulir tersebut wajib melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan dan mengembalikan formulir sesuai batas waktunya.

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Tips Amankan Facebook dari Hackers
0 Suka, 0 Komentar, 13 Apr 2018

POLLING

Apakah Pilpres 2024 Berlangsung: