Tampang

Ingin Jadi Cagub Pilkada Jateng 2018, Ini Persyaratan Dari PDIP !

24 Jul 2017 19:33 wib. 1.712
0 0
Ingin Jadi Cagub Pilkada Jateng 2018, Ini Persyaratan Dari PDIP !

Pada saat mengambil formulir pendaftaran, akan diserahkan satu bendel formulir dan buklet tentang pendaftaran bakal calon gubernur serta wakilnya. Untuk selanjutnya formulir tersebut wajib melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan dan mengembalikan formulir sesuai batas waktunya.

Verifikasi berkas pendaftar akan dilaksanakan pada 12 – 19 Agustus 2017 dan batas waktu melengkapi berkas persyaratan pendaftaran adalah 26 Agustus 2017 pukul 16.00 WIB di kantor DPD PDIP Jateng.

Seluruh nama pendaftara bakal calon gubernur dan wakilnya selanjutnya akan menjadi bahan rapat pleno DPD PDIP Jateng untuk dilaporkan ke DPP sesuai ketentuan internal partai. Selain itu, Sekretaris DPD PDIP Jateng menegaskan pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran bakal calon gubernur dan wakilnya ini tidak dipungut biaya. 

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.