Tak hanya sekadar mematuhi aturan, Samsung melihat TKDN sebagai peluang untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri. Ini terbukti dari keberadaan fasilitas manufaktur milik Samsung di Cikarang, Jawa Barat, yang menjadi tulang punggung produksi berbagai perangkat elektronik mereka di Indonesia.
Pabrik Cikarang: Simbol Komitmen Samsung di Indonesia
Samsung tidak main-main soal komitmennya terhadap pasar Indonesia. Untuk memenuhi tuntutan TKDN dan mendukung operasional lokal, mereka membangun pabrik besar di Cikarang, Jawa Barat. Fasilitas ini tidak hanya merakit perangkat untuk pasar domestik, tetapi juga mengirimkan sebagian produksinya ke luar negeri.
Salah satu model yang diproduksi di pabrik ini adalah Samsung Galaxy A33 5G, yang memiliki kode model A336. Menariknya, pada Januari 2025 lalu, unit Galaxy A33 5G dari Indonesia diekspor ke Filipina, menandai momen penting dalam sejarah ekspor Samsung dari Indonesia.
Ekspor Masih Terbatas, Tapi Potensinya Besar
Presiden Samsung Electronics Indonesia (SEIN), S Yoo Jung Young, mengonfirmasi bahwa pengiriman Galaxy A336 ke Filipina adalah ekspor perdana dari lini produksi Cikarang. Namun, secara keseluruhan, ekspor Samsung dari Indonesia masih tergolong kecil dibandingkan dengan produksi untuk kebutuhan lokal.
Data yang disampaikan oleh Setia Diarta, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE), menyebutkan bahwa pada tahun 2024, sekitar 77% produksi Samsung di Indonesia digunakan untuk pasar domestik, sementara sisanya—sekitar 20%—dieksport ke pasar luar negeri.
Namun angka ini tetap menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi menjadi basis produksi regional yang menjanjikan, apalagi dengan adanya insentif pemerintah dan kebijakan TKDN yang lebih fleksibel di bawah pemerintahan Prabowo nanti.
Dampak Ekonomi TKDN: Bukan Sekadar Regulasi, Tapi Rantai Nilai