Tampang

Perubahan Permintaan Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Indonesia- Korea Selatan

11 Mei 2024 15:12 wib. 680
0 0
Perubahan Permintaan Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Indonesia- Korea Selatan
Sumber foto: Unsplash

Kementerian Pertahanan Indonesia telah mengajukan penyesuaian pembayaran, bukan diskon, kepada Korea Selatan untuk proyek jet tempur KF-21 Boramae.

Permintaan ini sejalan dengan manfaat yang diterima oleh Indonesia dan kemajuan kolaborasi yang sedang berlangsung.

Badan berita Korea, Yonhap, salah mengabarkan permintaan pemotongan pembayaran, yang kemudian diklarifikasi oleh Kementerian Indonesia. Komitmen keuangan asli dari Indonesia adalah sebesar 1,7 triliun KRW (sekitar $1,25 miliar USD), berkontribusi sebesar 20% dari total nilai proyek sebesar 8,1 triliun KRW (sekitar $5,97 miliar USD).

Namun, karena kegiatan transfer teknologi yang tidak terpartisipasi, Indonesia mencari untuk menyesuaikan pembayaran guna mencerminkan manfaat yang sebenarnya diterima.

Biaya bagi Indonesia ditetapkan sebesar Rp1,32 triliun per tahun (sekitar $81,86 juta USD) hingga tahun 2026, memastikan proyek tetap berada dalam kapasitas anggaran negara.

Proyek KF-21, yang diluncurkan pada tahun 2015, bertujuan untuk diselesaikan pada tahun 2026, dengan Indonesia menekankan transparansi dan akuntabilitas dalam kerja sama internasionalnya.

Pada tanggal 14 Juli 2021, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertahanan telah mengajukan penyesuaian pembayaran terkait keterlibatan teknologi dalam proyek pesawat tempur KF-21 bersama dengan Korea Selatan. Permintaan ini dilakukan dalam rangka memastikan bahwa pembayaran yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia sejalan dengan manfaat yang diterima dari kerja sama tersebut.

Permintaan penyesuaian pembayaran ini perlu dilihat dalam konteks manfaat yang diterima oleh Indonesia sehubungan dengan proyek pesawat tempur bersama satu depublishan terhadap teknologi. 

Salah satu penyebab dari penyesuaian ini adalah karena adanya teknologi yang dijanjikan untuk ditransfer dan dikembangkan oleh pihak Korea Selatan, namun hingga saat ini teknologi tersebut belum sepenuhnya diterima oleh Indonesia. Sehingga, untuk memastikan keseimbangan dan kewajaran dalam pembayaran, pemerintah Indonesia berinisiatif untuk mengajukan penyesuaian pembayaran ini.

Perlu dicatat bahwa pihak Korea Selatan yang sebelumnya sempat salah melaporkan permintaan pemotongan pembayaran tersebut. Penyesuaian ini tidaklah bersifat memotong pembayaran, namun lebih pada pemastian keadilan nilai pembayaran yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.