Seiring berkembangnya teknologi telekomunikasi, salah satu inovasi yang semakin populer adalah penggunaan embedded Subscriber Identity Module (eSIM). Teknologi ini memungkinkan pengguna untuk mengganti kartu SIM fisik dengan sistem digital yang terintegrasi langsung ke dalam perangkat. Di Indonesia, proses migrasi ke eSIM dipercepat dengan adanya regulasi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 tentang pemanfaatan eSIM dalam penyelenggaraan telekomunikasi.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa meskipun saat ini migrasi ke eSIM belum diwajibkan, Komdigi sangat menganjurkan masyarakat yang menggunakan perangkat yang mendukung eSIM untuk segera beralih. Langkah ini diambil untuk meningkatkan keamanan data pribadi serta melindungi konsumen dari potensi penyalahgunaan identitas digital.
Apa Itu eSIM dan Mengapa Harus Beralih?
eSIM adalah teknologi yang memungkinkan perangkat seperti ponsel untuk menggunakan nomor telepon dan layanan data seluler tanpa perlu memasukkan kartu SIM fisik. Dengan eSIM, pengguna bisa mengaktifkan dan mengganti operator seluler hanya melalui pengaturan di perangkat tanpa perlu mengunjungi gerai fisik operator. Keunggulan utama dari eSIM adalah kemudahan dan keamanan dalam mengelola identitas digital, serta mendukung transisi yang lebih lancar bagi pengguna yang ingin berpindah operator atau melakukan aktivasi layanan.
Pemerintah Indonesia mendorong adopsi eSIM karena teknologi ini lebih efisien dan dapat mengurangi ketergantungan pada kartu SIM fisik yang rentan hilang, rusak, atau disalahgunakan. Selain itu, data pribadi pengguna yang terhubung dengan eSIM juga dapat terlindungi lebih baik, mengurangi potensi penipuan atau penyalahgunaan informasi.
Proses Migrasi eSIM di Indonesia
Meskipun eSIM belum diwajibkan, pemerintah Indonesia mendorong adopsi teknologi ini dengan menyusun regulasi yang mendukung implementasi eSIM secara bertahap. Pergantian operator dan aktivasi layanan eSIM dapat dilakukan dengan mudah, hanya melalui pengaturan ponsel tanpa harus ke gerai operator. Proses ini dirancang untuk memudahkan pengguna dan memberikan lebih banyak pilihan serta fleksibilitas dalam memilih layanan telekomunikasi.