Tampang

Mr. Gox, Bangkrut karena Serangan Hacker: Pembayaran Kreditor Hingga Rp 147,2 Triliun

2 Jul 2024 21:26 wib. 41
0 0
Mr. Gox, Bangkrut karena Serangan Hacker: Pembayaran Kreditor Hingga Rp 147,2 Triliun
Sumber foto: Unsplash

Layanan perdagangan kripto asal Jepang, Mt. Gox, mengalami kebangkrutan akibat serangan hacker besar-besaran pada tahun 2011. Kejadian tersebut menyebabkan sebanyak 950.000 Bitcoin milik nasabah hilang secara mendadak, menciptakan kekecewaan bagi banyak pihak yang terdampak. Namun kini, setelah lebih dari satu dekade, Mt. Gox telah mempersiapkan diri untuk membayar kembali para kreditornya dengan imbalan yang berkali-kali lipat mengikuti harga pasar saat ini.

Menurut laporan dari CNBC International pada Senin (1/7/2024), sebanyak 140.000 Bitcoin telah berhasil dipulihkan. Ketika dikonversi ke dalam nilai saat ini, jumlah tersebut mencapai US$ 9 miliar atau setara dengan Rp 147,2 triliun yang akan dikembalikan kepada para pemiliknya.

Salah satu individu yang mengklaim haknya atas kompensasi tersebut adalah Gregory Greene. Setelah Mt. Gox mengajukan kebangkrutan pada bulan Februari 2014, Greene melancarkan gugatan terhadap bursa perdagangan kripto tersebut beserta mantan CEO-nya. Greene menyatakan bahwa akunnya yang dibekukan saat itu berisi Bitcoin senilai setara dengan US$ 25.000, meskipun ia tidak menjelaskan jumlah Bitcoin yang terdapat di dompet digitalnya.

Penting untuk dicatat bahwa pada saat kejadian tersebut, nilai Bitcoin berada di kisaran sekitar US$ 600 per koin. Namun sekarang, nilai Bitcoin telah melonjak secara signifikan, mencapai kisaran harga US$ 60.000 per koin. Jika dilihat dari nilai saat ini, Greene kehilangan Bitcoin senilai US$ 2,5 juta atau mengalami kenaikan nilai sebesar 10.000%. Namun, masih belum jelas berapa jumlah kompensasi yang akan diterimanya dalam waktu dekat.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%