Tampang

Kenapa Internet Archive Diblokir? Ini Alasan Serius di Balik Langkah Tegas Kemkomdigi!

31 Mei 2025 11:13 wib. 11
0 0
Kenapa Internet Archive Diblokir? Ini Alasan Serius di Balik Langkah Tegas Kemkomdigi!
Sumber foto: Rolling Stone

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara terhadap platform Internet Archive (Archive.org). Langkah ini bukan tanpa dasar, melainkan diambil setelah ditemukannya berbagai konten yang melanggar hukum Indonesia, terutama yang mengandung unsur pornografi dan perjudian online. Dalam hal ini, Kemkomdigi menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan bentuk tindakan tergesa-gesa, tetapi hasil dari prosedur hukum yang telah dilalui secara matang.

Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, pemerintah sudah berulang kali mencoba menjalin komunikasi dengan pihak Internet Archive melalui surat resmi. Namun, hingga kini tidak ada respons memadai yang diterima. Akibatnya, negara harus mengambil langkah tegas untuk melindungi masyarakat dan menjaga kebersihan ruang digital dari konten-konten yang berbahaya.

“Ini bukan soal memblokir karena keinginan sepihak, tetapi karena tanggung jawab negara untuk menciptakan ruang digital yang aman,” ujar Alexander dalam keterangan tertulis, Jumat (30/5/2025).

Pemblokiran: Langkah Terakhir Setelah Komunikasi Tak Membuahkan Hasil

Alexander menegaskan bahwa pemblokiran ini bukan kebijakan yang mendadak. Prosesnya melewati berbagai tahapan seperti analisis konten, pemberian peringatan berkala, dan koordinasi internal lintas sektor. Langkah pemblokiran baru diambil saat upaya dialog tidak berjalan dan pelanggaran tetap terjadi. Ia menegaskan, jika Internet Archive merespons sejak awal, pemblokiran tidak akan diperlukan.

Sebagai platform global dengan jutaan pengguna, Internet Archive seharusnya memiliki tanggung jawab untuk menaati hukum di setiap negara tempat layanannya tersedia, termasuk Indonesia. Nilai arsip digital yang ditawarkan memang penting, namun tidak bisa dijadikan alasan untuk membiarkan konten melanggar hukum tetap beredar.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?