“Begitu informasi itu ada di internet, kita tidak bisa sepenuhnya menghapusnya. Ini bisa membentuk identitas digital anak tanpa persetujuan mereka,” ungkap Sinta Alfi, pakar literasi digital anak.
Risiko: Doxxing, Eksploitasi, dan Pencurian Identitas
Foto anak yang terlihat polos bisa saja digunakan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk tujuan manipulatif atau bahkan eksploitasi. Kasus pencurian identitas anak di dunia maya juga mulai bermunculan, terutama ketika data pribadi ikut tersebar.
Regulasi Lemah, Kontrol Minim
Indonesia belum memiliki aturan tegas terkait perlindungan data anak di internet. Banyak platform digital juga belum membatasi konten berbasis keluarga yang bisa menampilkan anak di bawah umur secara terbuka.