Tampang

Geger Penutupan Pinjol Penipu oleh OJK, AFPI Menjamin Keamanan Fintech Lain

24 Okt 2024 09:50 wib. 130
0 0
Geger Penutupan Pinjol Penipu oleh OJK, AFPI Menjamin Keamanan Fintech Lain
Sumber foto: WongKito.co

Menurut Entjik, integritas industri harus selalu mengedepankan kejujuran dan kedewasaan dalam bertindak. Selain itu, para pelaku industri fintech juga diharapkan untuk tunduk pada aturan yang telah ditetapkan oleh OJK.

Entjik menyebutkan bahwa OJK telah mengatur sejumlah peraturan yang mengatur tata kelola perusahaan, manajemen risiko, mitigasi, hingga pengelolaan rekening. Tidak hanya itu, AFPI juga terus melakukan upaya untuk mengingatkan dan mendorong para pelaku industri fintech untuk patuh pada aturan yang ada.

Berbagai forum dan event, seperti compliance talk dan brainwave forum, diadakan untuk mengingatkan para anggota industri fintech akan pentingnya kepatuhan pada aturan yang telah ditetapkan.

Hal ini tidak hanya terbatas pada peraturan OJK, tetapi juga mencakup berbagai undang-undang termasuk Undang-undang Pelindungan Data Pribadi, Undang-undang P2SK, dan Undang-undang ITE. Kedewasaan dan kepatuhan pada aturan dianggap sebagai hal yang krusial dalam menjaga integritas dan keamanan industri fintech.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.