Tampang

Dugaan Rp 63 Triliun Kuota Internet Hangus, Benarkah Konsumen Dirugikan? Ini Penjelasan Lengkap ATSI!

14 Jun 2025 06:18 wib. 45
0 0
Dugaan Rp 63 Triliun Kuota Internet Hangus, Benarkah Konsumen Dirugikan? Ini Penjelasan Lengkap ATSI!
Sumber foto: iStock

“Saya sangat prihatin atas temuan ini. Kuota internet yang dibeli adalah hak konsumen yang seharusnya tidak bisa hilang tanpa alasan yang jelas. Ini bukan hanya soal teknis, tetapi soal keadilan dan tanggung jawab negara dalam melindungi hak rakyatnya,” tegas Okta, seperti dikutip dari Detikcom.


Mendorong Dialog untuk Solusi Bersama

Pernyataan Okta Kumala Dewi menyoroti adanya kesenjangan persepsi antara konsumen dan penyedia layanan, terutama dalam hal hak atas kuota yang belum digunakan. Namun di sisi lain, ATSI menekankan bahwa kebijakan yang berlaku saat ini sudah mengikuti koridor hukum dan praktik yang telah diadopsi secara luas oleh industri global.

Isu ini menggarisbawahi pentingnya edukasi publik mengenai cara kerja layanan digital, terutama dalam hal prabayar. Dengan adanya dialog terbuka antara operator, pemerintah, dan konsumen, diharapkan muncul solusi yang dapat melindungi hak pengguna sekaligus menjaga kelangsungan dan kesehatan industri telekomunikasi nasional.


Perlu Keseimbangan antara Perlindungan Konsumen dan Realitas Industri

Isu kuota internet hangus hingga Rp 63 triliun memang mengejutkan publik, namun penjelasan dari ATSI menunjukkan bahwa mekanisme tersebut bukan pelanggaran, melainkan bagian dari regulasi dan struktur bisnis yang telah berjalan selama ini.

Meski demikian, kekhawatiran masyarakat tidak boleh diabaikan. Penting bagi seluruh pihak, baik regulator, penyedia layanan, hingga DPR, untuk bersama-sama menciptakan ekosistem digital yang adil, transparan, dan mudah dipahami.

Dengan literasi digital yang lebih kuat dan komunikasi yang terbuka, konsumen akan lebih mampu membuat keputusan cerdas, sementara industri pun bisa terus tumbuh secara berkelanjutan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Masjid Umat Islam
0 Suka, 0 Komentar, 22 Mar 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?