Dia juga menyanggah klaim IM yang menyatakan bahwa berlian miliknya adalah sintetis atau palsu. Sebagai bukti, Reza memperlihatkan surat dari notaris yang menyatakan keaslian berlian tersebut.
Tak hanya itu, Reza juga menyatakan bahwa pihaknya menunggu sisa pembayaran dari bulan Agustus, namun hingga saat ini tidak ada pembayaran sesuai jumlah kewajiban yang disepakati bersama.
Alasan-alasan tersebut kemudian menjadi dasar bagi Reza untuk melaporkan IM ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan. Sementara itu, IM tidak tinggal diam dan juga melaporkan Reza ke Polda Metro Jaya pada 15 November 2024.
Dalam laporannya, IM mengklaim bahwa dia sudah melakukan pengetesan atas berlian yang diserahkan oleh Reza Artamevia dan rekannya RD, dan hasilnya berlian tersebut dinyatakan sebagai sintetis. Oleh karena itu, IM juga melaporkan penyanyi tersebut ke pihak kepolisian.