Tampang

Penetapan Rizieq Sebagai Tersangka, Pengacara: "Akan Ada Revolusi Setelah Ramadhan"

30 Mei 2017 16:59 wib. 4.158
0 0
Penetapan Rizieq Sebagai Tersangka, Pengacara: "Akan Ada Revolusi Setelah Ramadhan"

Tampang.com - Polisi telah menetapkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, sebagai tersangka dalam kasus pornografi.
Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, menyatakan kliennya akan pulang setelah Ramadhan. Kepulangan Rizieq itu menandai adanya revolusi putih. “Kami mulai perang dengan hukum. Kami menggunakan instrumen hukum secara konstitusional,” kata Kapitra saat konferensi pers di Masjid Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Senin, 29 Mei 2017.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.