Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung telah mencecar aktris Sandra Dewi terkait perintah kepada asisten pribadinya untuk menarik seluruh uang dari dalam rekening, ketika memeriksa Sandra Dewi sebagai saksi dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah yang menjerat suaminya Harvey Moeis.
Kasus yang melibatkan Sandra Dewi dan Harvey Moeis sedang menjadi sorotan publik. Ketika Harvey Moeis dijadikan tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah, Sandra Dewi turut terseret dalam pusaran kasus tersebut. Sebagai istri dari tersangka, Sandra Dewi diduga terlibat dalam proses penarikan uang yang terjadi di rekeningnya.
Menurut keterangan dari sumber terpercaya, Sandra Dewi diperintahkan oleh Jaksa Penuntut Umum untuk memberikan keterangan terkait penarikan uang tersebut. Saat diperiksa, Sandra Dewi diduga terlibat dalam perintah kepada asisten pribadinya untuk menarik semua uang yang ada di rekeningnya. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait peran Sandra Dewi dalam kasus yang menjerat suaminya.
Dugaan keterlibatan Sandra Dewi dalam penarikan uang tersebut menjadi perhatian serius bagi publik. Kejaksaan Agung telah melakukan investigasi mendalam terkait peran Sandra Dewi dalam kasus ini. Pasalnya, perintah untuk menarik seluruh uang dari rekening bisa dianggap sebagai tindakan penutupan atau pengalihan aset yang tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.