Lebih lanjut, Sandra Dewi menegaskan bahwa 288 gram emas yang disita Kejagung bukanlah miliknya, melainkan anak-anaknya. Ia menyatakan bahwa emas-emas tersebut diberikan oleh orangtuanya dan mertuanya untuk anak-anaknya dalam momen Imlek.
Menurutnya, tradisi pemberian hadiah dari orangtua dalam momen kelahiran anak dan Imlek merupakan bagian dari budaya masyarakat Tionghoa.
Tak hanya 288 gram emas, Kejagung juga menyita 141 perhiasan dan logam mulia, 88 tas mewah, 11 tanah dan bangunan, uang dalam mata uang dollar, serta delapan unit mobil mewah.
Data ini menunjukkan bahwa tidak hanya emas, tetapi juga aset-aset lain yang disita Kejagung terkait dengan dugaan kasus korupsi yang menyeret suami Sandra Dewi. Penjelasan ini memberikan gambaran lebih luas terkait dengan situasi yang sedang dihadapi oleh Sandra Dewi dan suaminya.