Belakangan ini, media sosial kerap dihebohkan dengan laporan masyarakat terkait barang-barang impor yang harus ditahan oleh Bea Cukai di Indonesia. Tak hanya itu, mereka juga diwajibkan membayar uang nominal yang cukup besar untuk bisa memperoleh barang tersebut. Salah satu korban dari kebijakan Bea Cukai ini adalah penyanyi ternama, Cakra Khan, yang membagikan pengalaman pahitnya melalui akun media sosial pribadinya.
Cakra Khan tidak ragu-ragu untuk mengungkapkan pengalamannya yang kurang menyenangkan dengan Bea Cukai. Ia mengaku telah dua kali mengalami kejadian yang sama terkait penahanan barang imiport oleh Bea Cukai.
Pada suatu kesempatan, Cakra Khan membeli jaket senilai Rp6 juta dari luar negeri. Namun, ia harus menghadapi masalah saat barang yang dibelinya ditahan dan dimintai biaya sebesar Rp21 juta oleh pihak ekspedisi. Hal ini tentu membuatnya sangat kecewa, apalagi ketika ia mengetahui alasan barangnya ditahan tidak jelas. "Dan masalah nya sama, tiba-tiba di denda, trus yang menagih buat bayar ekspedisinya, klo kasus saya sampai harus melibatkan pengacara FedEx whatsapp sampai mengirim email suruh bayar, dan saya tidak mau bayar. Mengapa harus membayar Rp21 juta untuk jaket senilai Rp6 juta. Sangat aneh," keluhnya dengan frustasi.