Tampang.com - Artis cantik yang terkenal dengan "sesuatu" kembali menuai kontroversi. Kali ini masalah dirinya yang berpose di pinggir jalan tol Surabaya. Pihak Jasa Marga menanggap perbuatan yang dilakukan Syahrini ini melanggar Undang-undang No 38 tahun 2004. Lewat akun You tubenya, Syahrini meminta maaf atas kejadian yang dialaminya ini.
Banyak warganet yang berkomentar negatif menanggapi foto artis cantik dan seksi ini, tapi Syahrini sendiri menanggapinya dengan santai, " Silahkan saja, yang penting khan bapak-bapak di Jasa Marga dan Kasatlantas sudah tau pasti kronologi yang sebenarnya seperti itu, jadi harap tenang, tahan semua itu jangan pake emosi, tenang semuanya, semuanya sudah aku jelaskan di You Tube channel aku", jelas Syahrini.