Kecelakaan lalu lintas menjadi ancaman serius bagi keselamatan transportasi di Indonesia. Salah satu kecelakaan yang menghebohkan adalah kecelakaan yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) kilometer 58. Menewaskan hingga 12 korban, melibatkan satu bus dan dua minibus pada Senin (8/4) lalu.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah melakukan penyelidikan mendalam terkait kecelakaan tragis ini. Hasilnya, mereka mengungkapkan bahwa kecelakaan tersebut disebabkan oleh faktor sopir yang bekerja dalam kondisi lelah akibat kerja over-time.
Transportasi merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat modern, namun keselamatan dalam transportasi seringkali menjadi perhatian utama. Kecelakaan di jalan tol merupakan salah satu bentuk ancaman serius bagi keselamatan transportasi. Untuk itu, penelitian dan penyelidikan mendalam perlu dilakukan untuk mengidentifikasi penyebab dari kecelakaan yang terjadi.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas investigasi kecelakaan transportasi, telah mengungkapkan hasil dari penyelidikan mereka terhadap kecelakaan yang terjadi di jalan tol Japek Kilometer 58. Faktor utama yang menjadi penyebab kecelakaan tersebut adalah kondisi kerja over-time yang dialami oleh sopir.
Penyebab kecelakaan di jalan tol seringkali bermacam-macam, mulai dari human error, kondisi jalan yang buruk, hingga faktor-faktor eksternal lainnya. Namun, dalam kasus ini, KNKT menemukan bahwa kondisi lelah dan kelelahan yang dialami oleh sopir karena jam kerja yang berlebihan telah menjadi penyebab utama dari kecelakaan tersebut.