Olla Ramlan telah membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada hari Selasa, 15 Oktober 2024. Alasannya sangat kuat. Olla Ramlan tidak bisa menerima kenyataan bahwa anak-anaknya dan almarhum ayahnya dihina melalui media sosial oleh seorang buzzer.
Dalam wawancara dengan wartawan, Olla Ramlan menyatakan rasa syukurnya telah mengambil langkah untuk melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Ia berharap kasus ini akan segera terungkap dan mendapatkan keadilan. Olla Ramlan juga berharap bahwa akun yang melakukan fitnah tersebut dapat diidentifikasi.
Laporan yang diajukan Olla Ramlan kepada pihak kepolisian tersebut berkaitan dengan pencemaran nama baik, fitnah, dan juga pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Meski demikian, Olla Ramlan mengaku belum mengetahui pasti motif dari bos buzzer yang dia laporkan.