Angela Lee dilaporkan telah ditangkap karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan tas mewah merek LV hingga Hermes, yang menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp3,2 miliar. Polisi menyatakan bahwa uang dari penjualan tas tersebut digunakan oleh Angela untuk membayar hutangnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa Angela diduga melakukan penipuan dan penggelapan dalam pembelian 15 tas mewah tersebut. Ade Ary Syam Indradi menyatakan, "Uang tersebut, digunakan oleh tersangka AC alias AL untuk membayar hutang pada seseorang," pada Kamis (15/8/2024).
Ade Ary tidak menjelaskan kepada siapa Angela berhutang. Namun, ia memastikan bahwa saat ini penyidik telah menyita 14 tas mewah sebagai barang bukti."Barang bukti yang telah disita penyidik mencakup 14 surat perjanjian jual beli tas antara korban dan tersangka, serta foto-foto tas LV yang dijual oleh korban kepada tersangka," jelasnya.