Ketika kita merencanakan perjalanan ke luar negeri, salah satu dokumen yang paling penting dan wajib kita miliki adalah paspor. Paspor berfungsi sebagai identitas resmi di lintas negara dan menjadi syarat untuk memasuki wilayah negara lain. Namun, ada tiga orang luar biasa di dunia ini yang tidak perlu repot-repot mempersiapkan paspor meskipun mereka rutin melakukan perjalanan internasional.
Mereka adalah pemimpin dari dua negara dengan tradisi monarki yang kuat, yaitu Raja Charles III dari Inggris dan Kaisar Naruhito bersama Permaisuri Masako dari Jepang. Ketiga individu ini memiliki status istimewa yang memungkinkan mereka untuk bepergian tanpa menggunakan paspor.
Di Inggris, Raja Charles III dan sebelumnya, Ratu Elizabeth II, serta raja dan ratu lainnya, memperoleh hak istimewa ini karena posisi mereka sebagai anggota kerajaan. Ketika mereka bepergian, mereka tidak perlu membawa paspor, melainkan dokumen resmi yang diterbitkan atas nama mereka. Dokumen tersebut mengandung pernyataan dari Sekretaris Kerajaan Inggris, yang meminta agar semua pihak yang berkepentingan mengizinkan pembawa dokumen tersebut untuk melintas tanpa batasan serta memberikan dukungan yang diperlukan. Hal ini mencerminkan status tinggi dan hormat yang melekat pada seorang raja atau ratu di Inggris.
Sementara itu, dalam konteks Jepang, Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako juga tidak memerlukan paspor untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Sebuah dokumen kementerian yang dikeluarkan pada 10 Mei 1971 menegaskan bahwa sangat tidak pantas untuk meminta paspor bagi Kaisar atau Permaisuri. Proses imigrasi yang biasa dilalui warga negara seperti menggunakan paspor dinilai tidak sepatutnya bagi seorang Kaisar.