4. Menjaga dari Fitnah
Bila Anda ragu menikah karena masih terlalu lama untuk berada dalam kondisi “saling mengenal”, segeralah menikah! Kenapa? Karena bila ketika ada seseorang yang sudah siap datang untuk meminang dan menikah, namun Anda tolak, coba perhatikan apa yang disampaikan Rasulullah SAW dalam hadits ini:
“Apabila seseorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya datang kepada kalian untuk meminang wanita kalian, maka hendaknya kalian menikahkan orang tersebut dengan wanita kalian. Bila kalian tidak melakukannya niscaya akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. At-Tirmidzi no. 1084, Ash-Shahihah no. 1022)
Emang mau kalau ternyata Anda menjadi gara-gara terjadinya fitnah di bumi dan kerusakan yang besar? Jangan sampai deh.