Makna hadits ini juga relevan dalam konteks modern, terutama dalam menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim dan kerusakan lingkungan. Islam mengajarkan bahwa manusia adalah khalifah di muka bumi, dan oleh karena itu, ia bertanggung jawab untuk menjaga kelestarian alam. Tindakan seperti membuang sampah sembarangan, menebang hutan secara liar, atau mencemari lingkungan adalah bentuk pelanggaran terhadap prinsip “La darar wa la dirar.”
Dengan demikian, hadits “La darar wa la dirar” memiliki makna yang sangat penting dalam Islam. Prinsip ini mengajarkan bahwa setiap tindakan harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, baik terhadap diri sendiri maupun orang lain. Dalam kehidupan sehari-hari, prinsip ini dapat menjadi pedoman untuk menciptakan keharmonisan dan keseimbangan, baik dalam hubungan antar manusia maupun dengan alam sekitar.