Tampang

Kewajiban Dan Tanggung Jawab Suami Dalam Keluarga

14 Okt 2017 21:18 wib. 3.391
0 0
Kewajiban Dan Tanggung Jawab Suami Dalam Keluarga

Tampang.com- Nafkah adalah pengeluaran atau sesuatu yang dikeluarkan oleh seseorang untuk orang-orang yang menjadi tanggungjawabnya. Nafkah meliputi tempat tinggal, makanan, pakaian, bahkan perawatan kesehatan juga masuk dalam kategori nafkah. Nafkah tersebut disesuaikan dengan kesanggupan keluarga tersebut untuk menyediakannya. 

"Wahai Para Pemuda, barangsiapa diantara kalian yang telah sanggup menikah, maka hendaklah menikah. Sesungguhnya menikah itu dapat menghalangi pandangan dan memelihara kehormatan. Barangsiapa yang tidak sanggup hendaknya berpuasa. Karena bepuasa adalah perisai baginya."(Hadits riwayat Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Ibnu Majah, Imam Nasa'i)

Sebagaimana hadits diatas, "jika mampu/sanggup/siap" untuk menikah , maka hendaklah untuk menyegerakan pernikahan, tetapi jika belum "mampu/sanggup/siap" maka hendaklah berpuasa, agar terhindar dari maksiat, khususnya berzina. Kata "mampu/sanggup/siap" diatas bisa juga diartikan dengan adanya pasangan yang hendak dinikahi, dan sanggup untuk memberikan nafkah kepada keluarga. Jika keluarga tersebut tidak sanggup menanggung hal-hal semacam diatas, meskipun tempat tinggal, makanan, pakaian, dan perawatan kesehatan sudah terpenuhi, maka dapat dikatakan keluarga tersebut sudah memenuhi tanggung jawab kepada keluarganya sendiri untuk menafkahi. Jadi, jika keluarga tersebut tak sanggup, maka jangan dipaksakan, asalkan kebutuhan pokok tetap terpenuhi.

Masyarakat Indonesia, yang sebagian besar adalah beragama Islam, Sebelum Islam datang, perempuan di Jazirah Arab merupakan harta benda, perempuan dapat diperjual belikan bahkan dapat diwariskan kepada ahli warisnya. Istri bagaikan budak. Setelah Islam datang, semua hal-hal tersebut dihilangkan dengan perlahan-lahan. Rasulullah merubahnya dengan perlahan-lahan, peristiwa demi peristiwa, dan tentunya dengan rangkaian turunnya wahyu al-Qur'an itu sendiri. 

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?