Sebenarnya, kewajiban untuk mencari nafkah, mengurus anak, membersihkan rumah, memasak, dan sebagainya, merupakan tanggungjawab bersama suami dan istri. Tetapi, kedua peran tersebut dilakukan bersama-sama oleh suami dan istri. Suami membantu istri, begitupun juga istri membantu suami.
Dengan begitu akan terbentuk kasih sayang dalam keluarga, karena saling mengerti ketika berada dalam kesusahan, akan terbentuk keharmonisan dalam keluarga, karena dapat saling memahami kelemahan, kepribadian, pengalaman masing-masing, dan ringannya beban untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok dalam keluarga,