Namun, kenyataan yang terjadi di masyarakat justru telah salah beranggapan bahwa orang yang mendapatkan penghasilan yang bekerja diluar rumah daripada yang bekerja di dalam rumah beritu juga dengan derajatnya. Sehingga berlanjut kepada anggapan suami lebih tinggi derajatnya daripada perempuan, karena suami menjadi tulang punggung keluarga, pencari nafkah, dan pengendali hak-hak keluarga yang ditanggungnya.
Jika suami sudah merasa dirinya tinggi karena kewajiban yang harus dia tanggung, besar kemungkinan kekerasan dalam rumah tangga pun terjadi. Dan kebanyakan kasus, istri tidak berani untuk meminta cerai. Akhirnya istri tetap bertahan dengan penderitaannya.
Namun, jika suami tersebut masih belum memenuhi tanggungjawabnya untuk memberikan nafkah, kebanyakan kasus, istri tetap tidak akan meminta cerai, dikarenakan adanya pandangan yang jelek dari masyarakat jika dia bercerai,
Sebenarnya, kewajiban untuk mencari nafkah, mengurus anak, membersihkan rumah, memasak, dan sebagainya, merupakan tanggungjawab bersama suami dan istri. Tetapi, kedua peran tersebut dilakukan bersama-sama oleh suami dan istri. Suami membantu istri, begitupun juga istri membantu suami.