Perlu dicatat bahwa ada banyak variasi pemahaman di kalangan umat Islam tentang hukum pacaran. Beberapa mungkin melihat bahwa adanya pendekatan atau pacaran yang sangat terjaga akan lebih baik untuk memperkenal satu sama lain sebelum melangkah ke jenjang pernikahan. Namun, mayoritas sepakat bahwa pacaran dalam arti kata yang dipahami secara luas tidaklah sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Akhirnya, hukum pacaran dalam Islam mengajak kita untuk senantiasa menjaga batasan dan etika yang ada. Keberadaan hubungan antara pria dan wanita dalam pandangan Islam haruslah berdasarkan rasa saling menghormati dan pengertian. Dalam konteks ini, pernikahan menjadi tujuan akhir dari setiap hubungan, bukan sekadar untuk bersenang-senang belaka.