Dengan demikian, perdebatan mengenai hukum merayakan Tahun Baru Hijriyah dengan penggunaan kembang api mungkin akan terus berlanjut. Namun, penting untuk selalu mengedepankan niat yang baik dan menjaga keselamatan serta kenyamanan bagi orang lain dalam setiap aktivitas yang dilakukan. Dengan demikian, umat Muslim dapat menyambut Tahun Baru Hijriyah dengan penuh kegembiraan dalam kerangka hukum syariat Islam.
Dalam rangka merayakan Tahun Baru Hijriyah, penting bagi umat Muslim untuk memahami hukum syariat dalam Islam dalam setiap aktivitas yang dilakukan. Penggunaan kembang api dalam merayakan Tahun Baru Hijriyah menjadi topik penting untuk diperhatikan, baik dari sudut pandang hiburan maupun hukum Islam. Ustadz Adi Hidayat menegaskan pentingnya memperhatikan prinsip-prinsip hukum syariat dalam menentukan kegiatan merayakan Tahun Baru Hijriyah, termasuk penggunaan kembang api. Dengan demikian, umat Muslim dapat menyambut Tahun Baru Hijriyah dengan penuh kegembiraan, namun tetap memperhatikan aspek hukum syariat dalam Islam.
Demikianlah penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat mengenai hukum merayakan Tahun Baru Hijriyah dengan penggunaan kembang api. Semoga penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi umat Muslim dalam menghadapi perayaan Tahun Baru Hijriyah.