Tampang.com - Kebijakan pemerintah yang menambah jatah libur saat lebaran 2018 belum berpengaruh pada penambahan kereta oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero). PT KAI mengaku jika belum berencana untuk menambah rangkaian kereta untuk mengantisipasi lonjakan penumpang saat cuti bersama saat libur lebaran 2018.
Agus Komarudin selaku VP Public Relation KAI mengaku dalam menghadapi lebaran 2018, KAI telah menetapkan masa operasi angkutan lebaran selama 22 hari terhitung mulai tanggal 5 Juni hingga 26 Juni 2018. Dengan demikian penambahan cuti bersama masih dalam masa operasi tersebut.