Memakan daging unta adalah kebiasaan yang umum di beberapa negara Timur Tengah dan Afrika Utara. Namun, muncul pertanyaan apakah memakan daging unta bisa membatalkan wudhu? Beberapa ulama telah memberikan penjelasan tentang hal ini.
Menurut Imam al-Nawawi, seorang ulama besar dari Mazhab Syafi'i, memakan daging unta tidak membatalkan wudhu. Pendapat ini juga didukung oleh ulama lain seperti Imam Ibnu Qudamah dari Mazhab Hanbali. Mereka berargumen bahwa tidak ada dalil yang jelas yang menyatakan bahwa memakan daging unta membatalkan wudhu.
Salah satu dalil yang digunakan untuk mendukung pendapat ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, di mana Nabi Muhammad saw. pernah makan daging unta dan kemudian melakukan shalat tanpa perlu berwudhu kembali. Hal ini menunjukkan bahwa Nabi tidak memandang memakan daging unta sebagai sesuatu yang membatalkan wudhu.
Meskipun demikian, ada juga pendapat lain dari beberapa ulama yang berpendapat sebaliknya. Mereka berargumentasi bahwa memakan daging unta membatalkan wudhu berdasarkan analogi dengan memakan daging unta yang dianggap sama dengan memakan daging binatang lain yang memiliki efek membatalkan wudhu.