Petugas gabungan dari Satpol PP dan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat menggelar razia penertiban parkir liar dan lapak PKL di Jalan Rawa Sawah III, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Dalam razia tersebut, puluhan kendaraan roda dua yang terparkir liar digembosi bannya hingga diangkut. Kejadian ini telah menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat setempat.
Sekretaris Camat Kecamatan Johar Baru, Andre Ravnic, mengatakan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara rutin untuk memberantas parkir liar dan lapak PKL yang mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga. Kejadian di mana motornya diangkut oleh Dishub tanpa pemberitahuan terlebih dahulu telah menimbulkan kekecewaan yang sangat besar di antara para warga.
Menurut beberapa warga yang turut terkena dampaknya, mereka mengatakan bahwa penertiban parkir oleh Dishub seharusnya dilakukan dengan lebih manusiawi. Sejumlah warga yang merasa menjadi korban kebijakan tersebut merasa bahwa pihak berwenang seharusnya memberikan pemberitahuan terlebih dahulu sebelum motornya diangkut. Mereka juga menilai bahwa penegakan aturan seharusnya dilakukan secara proporsional dan tidak merugikan masyarakat.