Tampang.com-Dalam kehidupan sehari-hari kita tidaklah luput dari kehidupan tentangga. Dan pastilah di samping kanan kiri depan belakang rumah kita ada tetanggakan.
Islam memerintahkan kepada kita untuk berbuat baik kepada teetangga. Ini terlihat dalam firman Allah surah An-Nisa ayat 36 yang artinya, “… dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapak, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh ….”
Sementara dalam sebuah hadis, Rasulullah saw. bersabda, “Senantiasa Jibril berwasiat kepadaku tentang tetangga sampai-sampai saya mengira bahwa ia (tetangga) berhak mendapatkan hak waris.” (HR Muttafaqun ‘Alaihi).
Berbuat baik kepada tetangga adalah dengan tidak menyakitinya. Rasulullah saw. memberikan peringatan keras kepada orang yang menyakiti tetangganya. Beliau bersabda, “Demi Allah tidaklah beriman, demi Allah tidaklah beriman, demi Allah tidaklah beriman.” Para sahabat bertanya, “Siapa yang tidak beriman, wahai Rasulullah?” Rasulullah menjawab, “Orang yang tetangganya tidak aman dari kejahatan (gangguannya).” (HR Bukhari Muslim).
Dalam riwayat Muslim disebutkan, “Tidak masuk surga orang yang tetangganya tidak merasa aman dari kejahatannya.” (HR Muslim).
Para ulama juga berbeda pendapat tentang batasan jarak tetanggga. Al-Auza’i dan Hasan berkata bahwa seserorang disebut tetangga selama ia masih dalam jarak 40 rumah dari rumah kita, baik dari depan, belakang, maupun samping. Ali r.a. mengatakan, siapa yang mendengar panggilan ia adalah tentangga. Segolongan lain mengatakan, siapa yang mendengar panggilan salat, ia adalah tetangga masjid. Ada juga yang berbendapat, siapa yang tinggal dalam suatu kota, ia adalah tetangga.