Zakat adalah bentuk pemberian yang lebih terstruktur dan diwajibkan. Setiap Muslim yang telah mencapai nisab (batas minimal harta) diwajibkan untuk membayar zakat. Zakat memiliki dua jenis utama, yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Zakat fitrah biasanya dikeluarkan menjelang hari raya Idul Fitri dan ditujukan untuk membersihkan diri dari kesalahan selama bulan Ramadan serta membantu orang-orang yang membutuhkan agar dapat merayakan hari raya tersebut. Sementara zakat mal adalah zakat yang dikenakan pada harta seperti uang, emas, perak, dan aset lainnya, yang biasanya dihitung sebesar 2,5% dari total harta yang dimiliki setelah mencapai nisab selama satu tahun.
Perbedaan lainnya terletak pada niat dan tujuan dari ketiga bentuk pemberian ini. Infak dan sedekah lebih berbasis sukarela dan niat baik untuk membantu sesama, sedangkan zakat merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Selain itu, infak dan sedekah dapat dilakukan kapan saja dan tanpa batasan, sedangkan zakat memiliki waktu tertentu, terutama untuk zakat fitrah yang harus dibayarkan sebelum shalat Idul Fitri.
Infak, sedekah, dan zakat juga memiliki dampak yang signifikan dalam kehidupan sosial masyarakat. Melalui infak dan sedekah, orang-orang yang kurang beruntung dapat mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan, sementara zakat berfungsi untuk menciptakan redistribusi kekayaan di dalam masyarakat. Dengan membayar zakat, anggota masyarakat yang lebih mampu membantu mereka yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.