Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat tertentu. Zakat dibedakan menjadi beberapa jenis, di antaranya adalah zakat fitrah dan zakat mal. Meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama yaitu membersihkan harta dan membantu sesama, terdapat perbedaan signifikan antara zakat fitrah dan zakat mal. Pada artikel ini, kita akan menjelaskan perbedaan tersebut.
Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan bagi setiap individu Muslim menjelang hari raya Idul Fitri. Zakat ini berfungsi sebagai bentuk pembersihan diri dan sebagai ungkapan syukur kepada Allah SWT atas nikmat yang diterima selama bulan Ramadan. Jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan ditentukan berdasarkan komoditi makanan pokok, seperti beras, kurma, atau gandum. Biasanya, besaran zakat fitrah ditetapkan dengan ukuran tertentu, yaitu sekitar 2,5 kg per orang. Waktu penyerahan zakat fitrah harus dilakukan sebelum shalat Idul Fitri agar dapat memenuhi syarat.
Di sisi lain, zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas harta dan kekayaan yang dimiliki oleh seseorang. Zakat mal mencakup berbagai jenis aset, seperti uang, emas, perak, saham, serta hasil pertanian atau peternakan. Berbeda dengan zakat fitrah, zakat mal dihitung berdasarkan nisab, yaitu sejumlah harta minimum yang wajib dimiliki sebelum seseorang dikenai kewajiban zakat. Nisab untuk zakat mal biasanya adalah 85 gram emas atau 595 gram perak. Persentase zakat mal yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari total harta yang dimiliki setelah mencapai nisab.