Salah satu perbedaan pokok antara zakat fitrah dan zakat mal terletak pada waktu pelaksanaannya. Zakat fitrah wajib dibayarkan pada bulan Ramadan, khususnya menjelang Idul Fitri. Sementara itu, zakat mal dapat dikeluarkan kapan saja sepanjang tahun, dan biasanya dihitung setiap tahun setelah mencapai nisab. Oleh karena itu, zakat mal memberikan fleksibilitas lebih bagi para muzakki (pembayar zakat) dalam menunaikannya.
Dalam hal objek yang dikenakan zakat, zakat fitrah lebih bersifat individu dan terkait langsung dengan kebutuhan dasar, yaitu makanan. Hal ini menjadikan zakat fitrah sangat relevan untuk membantu mereka yang kurang mampu, terutama pada saat Idul Fitri. Di sisi lain, zakat mal mencakup berbagai jenis kekayaan dan harta, serta diharapkan dapat lebih luas menjangkau berbagai sektor, baik untuk pembangunan infrastruktur sosial maupun program kesejahteraan.
Dalam konteks tujuan, zakat fitrah lebih menekankan pada pembersihan diri dan rasa syukur, sedangkan zakat mal lebih berfokus pada pembagian harta kepada yang berhak. Zakat mal berfungsi untuk mendorong solidaritas dan membantu mengurangi kesenjangan ekonomi di masyarakat. Keduanya memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan menjaga keadilan sosial.