Selain itu, sunnah muakkadah cenderung memiliki keutamaan yang lebih besar dalam pandangan ulama. Meninggalkan sunnah muakkadah tanpa alasan yang jelas dapat dianggap sebagai kelalaian dalam beribadah. Di sisi lain, sunnah ghairu muakkadah lebih fleksibel dan tidak memiliki konsekuensi yang sama jika ditinggalkan.
Dari segi pelaksanaan, sunnah muakkadah biasanya lebih terstruktur dan memiliki waktu yang jelas, seperti shalat rawatib yang dilakukan sebelum dan setelah shalat wajib. Sementara itu, sunnah ghairu muakkadah lebih bervariasi dan dapat dilakukan kapan saja sesuai dengan kemampuan dan kesempatan seseorang.
Dengan memahami perbedaan antara sunnah muakkadah dan sunnah ghairu muakkadah, umat Islam dapat lebih bijak dalam memprioritaskan ibadah sunnah sesuai dengan anjuran dan keutamaannya.