Pengertian Sunnah Ghairu Muakkadah
Sunnah ghairu muakkadah adalah ibadah sunnah yang tidak sekuat anjuran seperti sunnah muakkadah. Nabi Muhammad SAW memang pernah melakukannya, tetapi beliau tidak melakukannya secara konsisten. Ibadah ini bersifat lebih fleksibel dan tidak memiliki tingkat kepentingan yang sama dengan sunnah muakkadah. Contoh dari sunnah ghairu muakkadah adalah shalat sunnah yang dilakukan di luar shalat rawatib, seperti shalat dhuha, shalat tahajud, atau shalat istikharah.
Shalat dhuha, misalnya, adalah shalat sunnah yang dilakukan pada pagi hari setelah matahari terbit. Meskipun memiliki keutamaan, shalat dhuha tidak sekuat anjuran seperti shalat rawatib. Begitu pula dengan shalat tahajud, yang dilakukan pada malam hari setelah tidur. Shalat ini memiliki keutamaan besar, tetapi tidak termasuk dalam sunnah muakkadah karena Nabi SAW tidak selalu melakukannya.
**Perbedaan Utama Antara Sunnah Muakkadah dan Sunnah Ghairu Muakkadah**
Perbedaan utama antara sunnah muakkadah dan sunnah ghairu muakkadah terletak pada tingkat anjuran dan konsistensi Nabi Muhammad SAW dalam melakukannya. Sunnah muakkadah memiliki tingkat anjuran yang lebih tinggi karena Nabi SAW hampir tidak pernah meninggalkannya. Sementara itu, sunnah ghairu muakkadah memiliki tingkat anjuran yang lebih rendah karena Nabi SAW tidak selalu melakukannya.