Platform Keterpaduan Layanan Digital Nasional yang dikenal dengan nama 'INA Digital' akan segera hadir sebagai SuperApp yang memudahkan masyarakat dalam mengakses beragam layanan digital. Proyek ambisius ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kemudahan akses layanan bagi seluruh masyarakat di Indonesia.
Dengan kehadiran INA Digital, diharapkan masyarakat tidak lagi perlu repot mengunduh banyak aplikasi untuk setiap layanan yang mereka butuhkan, melainkan hanya dengan mengakses satu portal layanan menggunakan Single Sign On (SSO).
Salah satu layanan unggulan yang akan tersedia di dalam platform INA Digital adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang merupakan inovasi penting dalam memenuhi kebutuhan identitas digital berbasis data kependudukan.
Proyek ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional yang bertujuan untuk mempercepat penerapan teknologi informasi dalam pelayanan publik, yang sesuai dengan konsep GovTech.