"Saat itu mobil saya dicegat, akhirnya saya turun dan berdiskusi dengan mereka. Dalam demokrasi, perbedaan pendapat itu hal yang wajar," ujarnya.
Ia meminta masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah dalam menjalankan UU TNI yang baru setelah resmi diundangkan. "Beri pemerintah waktu untuk melaksanakan aturan ini dan melihat bagaimana implementasinya di lapangan," tegasnya.
Aksi Unjuk Rasa dan Gugatan ke MK
Sebelumnya, aksi demonstrasi menolak revisi UU TNI berlangsung di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 19 Maret 2025. Aksi ini bertepatan dengan rapat paripurna DPR yang mengesahkan revisi UU TNI. Unjuk rasa tersebut diikuti oleh mahasiswa dari berbagai kampus serta Koalisi Masyarakat Sipil yang menentang pengesahan undang-undang tersebut.
Tak hanya itu, tujuh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) telah melayangkan gugatan judicial review terhadap revisi UU TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kuasa hukum para pemohon, Abu Rizal Biladina, menyatakan bahwa gugatan diajukan karena mereka menilai terdapat kecacatan prosedural dalam proses revisi UU TNI.