Tampang

UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Menkum: Biarkan Diuji

22 Mar 2025 14:30 wib. 77
0 0
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Sumber foto: Google

"Saat itu mobil saya dicegat, akhirnya saya turun dan berdiskusi dengan mereka. Dalam demokrasi, perbedaan pendapat itu hal yang wajar," ujarnya.

Ia meminta masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah dalam menjalankan UU TNI yang baru setelah resmi diundangkan. "Beri pemerintah waktu untuk melaksanakan aturan ini dan melihat bagaimana implementasinya di lapangan," tegasnya.

Aksi Unjuk Rasa dan Gugatan ke MK

Sebelumnya, aksi demonstrasi menolak revisi UU TNI berlangsung di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 19 Maret 2025. Aksi ini bertepatan dengan rapat paripurna DPR yang mengesahkan revisi UU TNI. Unjuk rasa tersebut diikuti oleh mahasiswa dari berbagai kampus serta Koalisi Masyarakat Sipil yang menentang pengesahan undang-undang tersebut.

Tak hanya itu, tujuh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) telah melayangkan gugatan judicial review terhadap revisi UU TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kuasa hukum para pemohon, Abu Rizal Biladina, menyatakan bahwa gugatan diajukan karena mereka menilai terdapat kecacatan prosedural dalam proses revisi UU TNI.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Quiche
0 Suka, 0 Komentar, 25 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?