Tampang

Seorang Guru PNS di Periksa Polisi karena Melakukan Kampenye Terselubung pada Siswanya

12 Okt 2018 18:46 wib. 1.051
0 0
Seorang Guru PNS di Periksa Polisi karena Melakukan Kampenye Terselubung pada Siswanya

Tampang.com - Memang selama ini ditegaskan bahwa seorang pegawai negeri atau PNS dilarang untuk berpolitik, apalagi seorang guru, dan memang kalau untuk TNI tidak diperbolehan untuk memilih apalagi memihak salah satu calon dalam Pemilu.

 Hal ini terjadi pada seorang guru SMAN 87 Jakarta, tindakan seorang guru dari sekolah tersebut telah dilaporkan memberikan doktrin dan arahan kepada para siswanya untuk membenci Jokowi.  Dan hal ini telah di usut oleh pihak Mapolda Metro Jaya dan BANWASLU DKI Jakarata.

Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, Polri merupakan bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sehingga wajib dilibatkan dalam setiap penanganan dugaan adanya pelanggaran pemilu.

Kebenaran akan doktrin yang menyatakan dirinya membenci Jokowi memang belum ada, dan  hingga namanya telah menjadi bahan perbincangan di dunia maya sebagai guru yang melibatkan siswa dalam berkampenye di sekolah belum terlihat kebenarannya, sang guru tidak mengakui kalau dirinya bersalah dengan cara mengajarnya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Bolehkah Berolahraga Ketika Flu?
0 Suka, 0 Komentar, 28 Feb 2018

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?