Tetapi, kado "pribumi" ini masih terbilang kecil untuk Jokowi. Sebab, ada kado lainnyayang jauh lebih besar. Kado ini rencananya dikirim oleh Donald Trump dari Amerika Serikat.
Sebagaimana yang diberitakan oleh Tempo.co, sekitar 2.000 warga Indonesia beretnis Tionghoa yang akan dideportasi dari Amerika Serikat. Mereka disebutkan sebagai korban kerusuhan Mei 1998 yang melarikan diri ke Amerika Serikat karena khawatir atas keselamatan nyawanya.
Awal Agustus 2017, warga Indonesia yang disebut sebagai imigran gelap itu diberitahu untuk kembali berdasarkan perintah eksekutif Trump yang diteken pada tanggal 25 Januari 2017.
Rencana kembalinya ke-2.000 warga Indonesia dari pelariannya setidaknya akan menambah masalah bagi Jokowi yang tengah semakin memanasnya isu "pribumi vs non pribumi".