Aplikasi Tik Tok Dinilai Mengandung Konten Negatif, Kominfo Lakukan Pemblokiran
Siapa yang tidak kenal dengan aplikasi Tik Tok? Akhir – akhir ini, warganet dihebohkan dengan kehadiran Tik Tok. Melalui aplikasi tersebut setiap orang bisa membagikan dan menikmati hiburan dengan video yang mereka buat. Namun sayangnya, banyak yang menyalahgunakan aplikasi tersebut hingga banyak yang merugikan.
Karena dianggap mengandung nilai negatif, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memutuskan untuk memblokir aplikasi Tik Tok yang saat ini sedang populer di Indonesia. Pemblokiran ini dilakukan sejak Selasa (3/7/2018).