Anies Phd ilmu politik. Jelas bukan orang bodoh. Pidato pertamanya diliput semua media. Dia sudah berhitung gaung, efek, akibat apa yg akan dia katakan.
Konteks, setelah berhasil menggusur Gub keturunan Tionghoa. Anies: "Saatnya pribumi jd tuan rumah di negeri sendiri." Gak perlu pinter-pinter memahami apa yg ada dibenak kepala Anies.
Tidak ada yg salah dg istilah PRIBUMI. Cuma konteks dan saatnya yg tidak tepat. Ratusan suku, Indonesia multi pribumi.
Isu pribumi sejak Pilkada DKI sudah muncul suara 'orang jawa penjajah'. Haruskah latah anut grubyuk mengikuti skenario cara2 politisi2 culas yg dengan sengaja sedang menciptakan instabilitas nasional?
Begitu komentar Badja Nuswantara di artikel "Penggunaan Istilah "Pribumi" Lumrah, Lantas Kenapa Pidato Anies Baswedan Dipolisikan?"
Seperti komentar di atas, pada siang hari tanggal 18 Oktober 2017, linimasa jejaring sosial disesaki oleh deretan status dan kicauan yang menuding Anies Baswedan sebagai sumber kegaduhan politik berbau rasial.
Benar, dalam pidato perdana yang dibacakannya di Balai Kota pada 16 Oktober 2017, Anies Baswedan menyebut kata "pribumi" atau tepatnya "rakyat pribumi"
Benar, jika sebagai naskah pidato perdana, naskah yang mengadung kata "pribumi" tersebut pastinya sudah melewati serangkaian tahap penulisan. Karenanya isi dari naskah tersebut, termasuk penggunaan kata "pribumi", pastinya sudah dipertimbangkan dengan matang.
Dan, benar, sebelum membacakannya dihadapan publik, Anies pastinya telah membaca naskah pidatonya terlebih dahulu. Bahkan mungkin melatihnya di seuatu tempat beberapa jam sebelumnya.
Tetapi, peran Anies hanya sampai pada pembacaan naskah pidato yang mengandung kata "pribumi". Hanya sampai di situ.
Selanjutnya, kata "pribumi" yang dibacakan Anies dari naskah pidatonya tersebut dianggap sebagai sebuah kesalahan oleh sejumlah pihak.
Secara bersamaan sejumlah media arus utama dan linimasa diramaikan dengan kecaman-kecaman yang disertai hujatan-hujatan pedas kepada Anies.
Sontak, kegaduhan politik pun meledak.
Bahkan, karena dianggap telah melangar Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis serta Instruksi Presiden Nomor 26 Tahun 1998, sehari setelah membacakan naskah pidatonya Anies pun dilaporkan ke polisi.
Pertanyaannya sangat sederhana,kalau kata "pribumi" tidak dianggap sebagai sebuah kesalahan, apakah akan terjadi kegaduhan?
Tidak.
Lantas, apakah pihak-pihak yang menganggap kata "pribumi" sebagai sebuah kesalahan berada di satu pihak dengan Anies, atau berada dalam kontrol Anies?