Pada Debat Ketiga Pilgub Banten yang digelar pada Rabu, 20 November 2024, calon Gubernur Banten, Airin Rachmi Diany, menyampaikan komitmennya untuk melakukan reformasi birokrasi Dinas Tenaga Kerja apabila terpilih menjadi Gubernur Banten. Airin menekankan pentingnya reformasi birokrasi dalam menjawab tantangan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
Sebagai gubernur, Airin menyadari bahwa salah satu hal penting yang harus segera dilakukan adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk di bidang ketenagakerjaan. Dinas Tenaga Kerja memiliki peran yang strategis dalam memastikan adanya lapangan kerja yang layak, memperhatikan kesejahteraan buruh, serta mengatur kebijakan ketenagakerjaan yang berpihak pada seluruh lapisan masyarakat. Karenanya, reformasi birokrasi di Dinas Tenaga Kerja menjadi hal urgensi yang perlu dilakukan.
Reformasi birokrasi yang diusung oleh Airin bukanlah sekadar perubahan struktural semata, namun juga perubahan dalam budaya kerja dan pelayanan. Hal pertama yang akan dilakukan dalam reformasi birokrasi Dinas Tenaga Kerja adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses kerja seluruh unit di dalamnya. Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan yang ada, baik dari segi struktural maupun prosedural, serta menemukan solusi yang tepat untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja.